Dalam pengembangannya didapatkan bahwa pelaku membawa barang bukti dari luar kota menuju Tuban.
Selanjutnya dilakukan penghadangan dan penggeledahan serta pengembangan didapatkan juga barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 20 gram dengan tersangka yang sama."Itu belum diedarkan, rencananya menurut pelaku barang tersebut akan diedarkan di wilayah Jatirogo dan sekitarnya" terang AKP Teguh. (Red)
Editor : Investigasi Mabes