InvestigasiMabes.com |Bangka Barat -Setelah membaca stateman dari pak Luhut Binsar Panjaitan.akan membebaskan 3,3juta hektar perkebunan sawit dari kawasan hutan.dikutip dari Tempo.co/read.dan Nasional.kontan.co.id/news. Sesuai U.U.ciptakerja psl110a dan psl110b.kami masyarakat kecil sangat mengapresiasi keputusan pak Luhut Binsar Panjaitan.ungkap seorang tokoh masyarakat dusun Tanjung ular desa Airputih.menurut beliau tolong jangan hanya perkebunan yang notabene pengusaha saja yang diprioritaskan.tetapi pemukimanjuga tolong dibebaskan.
Di Bangka Barat provinsi Babel masih banyak Desa,termasuk Belo laut, Rambatdan desa Airputih yang sebagian wilayah pemukiman nya masuk dalam hutan kawasan.dan sudah dihuni ratusan tahun.yang dahulunya mereka memiliki dokumen seperti sertifikat jaman Belanda dan surat camat.tetapi sekarang hutan lindung.hanya ribuan hektar dan sebelum ada uu ciptakerja.kasihan masyarakat,setiap ada bantuan rumah dan lainnya mereka hanya jadi penonton.karena masuk dalam kategori hutan kawasan.padahal mereka juga layak mendapatkan imbuhnya.
Sa'at dihubungi melalui telfon seluler,kepala dinas Kphp Rambat menduyung pak Melyadi membenarkan hal tersebut.memang benar sebagian wilayah desa desa tersebut masuk dalam peta kawasan ujar beliau.karena pada sa'at ada program tora ada sebagian yang tertinggal menurut beliau. (Then)
Editor : Investigasi Mabes