InvestigasiMabes.com |Jepara - Semakin tak mengenal hukum yang berlaku diduga tambang ilegal C batuan milik saudara (H. A ) inisial, terus melakukan aktifitasnya tanpa hambatan, dengan memakai 2 alat berar Ekcafator ( bego ) , yuridiksi wilayah Kecamatan Mayong Kabupaten Jepara Jawa Tengah, Minggu, 2/07/2023.
Saat tim investigasi turun ke lokasi tersebut, benar saja" Tim Menemukan kegiatan aktivitas penambangan galian C batuan bebetapa titik yang tersebar di desa Pancur, dilokasi tersebut tim menemukan beberapa buah alat berat jenis bego/ exsavator, dan beberapa Dum Truck untuk mengangkut hasil tambang ilegalnya, kegiatan pertambangan itu sudah lama terus melakukan aktifitasnya tanpa hambatan dan tidak mengenal hukum yang berlaku dan sok kebal hukum, ini menjadi perhatian Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum.
Tambang galian yang di duga ilegal atau tampa izin tersebut" berada di desa Pancur , Kec Mayong, Kab. Jepara Jawa Tengah,itu pula Tim ivestigasi langsung cek data dari aplikasi online minerba one map Indonesia, benar saja" data yang mengatasnamakan PT , data yang muncul masih per' ijinan pencadangan, belum sampai tahap operasi produksi, namun sangat disanyangkan dari pihak tambang inisial (H. A ) sudah melakukan kegiatan operasi produksi dengan memakai 2 alat berat ekcafator ( bego ) dan puluhan dam truck berjejer setiap harinya.
Padahal sudah jelas pertambangan tanpa di lengkapi surat2 resmi izin pertambangan sudah melanggar hukum yakni mengatakan Pasal 158 UU Minerba menyatakan,“Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp.10.000. ...
Seakan para penambang menghiraukan hukum yang berlaku, semoga pihak berwajib Polres Jepara, Kapolda Jateng, Menteri ESDM, segera menertibkan kegiatan pertambangan yang di duga ilegal dan merusak lingkungan tersebut.(Masdur).
Editor : Investigasi Mabes