Polres Bangka Barat Laksanakan Konferensi Pers Ungkap Dua Kasus Narkoba

Foto Investigasi Mabes
Polres Bangka Barat Laksanakan Konferensi Pers Ungkap Dua Kasus Narkoba
Polres Bangka Barat Laksanakan Konferensi Pers Ungkap Dua Kasus Narkoba

Kapolres Mentok AKP Baskara Githea Erlangga menjelaskan Pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekira pukul 00.10 Wib anggota unit Res-Intel Polsek Mentok berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki sdr. RR di Gang Matoa Kp. Pait Jaya Desa Belo Laut Kec. Mentok Kab. Bangka Barat selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan 18 (delapan belas) paket klip bening yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan lakban warna Hitam. 

RR (22) merupakan warga Perumahan PT. GSBL Desa Belo Kec. Muntok Kab. Bangka Barat 

"Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Mentok guna penyidikan lebih lanjut, selanjutnya dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat." Tutur Kapolsek Mentok 

Barang bukti yang di amankan 1 (satu) buah plastic snack merk MIKAKO warna Kuning yang dilakban warna Hitam, 18 (delapan belas) paket klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan lakban warna Hitam dengan berat bruto 4,31 gram, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX warna Hitam nopol BN 8739 MK, 1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna Biru Dongker.Tersangka an. RR di ancam pidana dengan Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009

tentang Narkotika dengan acaman pidana minimal 4 (empat) tahun penjara dan maksimal 12 (dua belas) tahun penjara. 

 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini