Sementara itu Kanit PPA Satreskrim Polresta Banyuwangi Ipda Devy dalam kesempatan tersebut menambahkan, selain mencegah meningkatnya kasus kekerasan seksual, kegiatan itu digelar dalam memperingati HUT Polwan Ke-75 tahun 2023.
Sehingga Unit PPA Satreskrim bekerjasama dengan P2TP2A memiliki enam layanan, salah satunya yaitu pengaduan masyarakat. Pengaduan masyarakat ini bisa langsung ataupun tidak langsung.
“Laporan pengaduan masyarakat itu tidak mesti harus datang ke kantor kami. Mereka bisa juga melapor kepada Polsek terdekat, atupun ke Polresta Banyuwangi,” ujar Ipda Devy.
Kanit PPA tersebut menerangkan kekerasan seksual itu adalah segala bentuk tindakan baik ucapan atau perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau lebih dari satu orang untuk mengintimidasi, menguasai, memaksa dan atau memanipulasi orang lain untuk melakukan aktivitas seksual yang tidak dikehendaki.
“Kejadian kekerasan seksual ini bisa saja di lingkungan rumah, lingkungan sekolah atau kampus, lingkungan sekitar bahkan sampai ke media sosial,” ungkapnya.
Ketika menjadi korban atau saksi kekerasan seksual, korban harus berani berbicara apa yang terjadi.“Jangan takut dan segera melaporkan segala bentuk tindak kekerasan yang menimpa kita”, pungkasnya.
Sosialisasi dihadiri oleh Wakil I Ns. Mohammad Al Amin, M.Kes, Wakil II Erik Toga, M.Kes, Wakil III Kesiswaan Ivan Rachman M.Com, Sekertaris Dinas Sosial Ibu Luluk Khomsyah, S.E., M.Si, Ibu Ulfa dari P2TP2A dan Ipda Devi Novita Puspitasari, S.H Kanit UPPA Satreskrim Polresta Banyuwangi. (Rofiq/dkk)
Editor : Investigasi Mabes