InvestigasiMabes.com| Pekanbaru - Musyawarah Provinsi (Musprov) Pengprov Perpani (Persatuan Panahan Indonesia) Riau, yang digelar pada tanggal 11-12 Agustus 2023 di Hotel Furaya Pekanbaru, mengalami guncangan hebat dengan terjadinya aksi Walk Out oleh 6 dari 12 pengurus Perpani Kabupaten/Kota yang hadir.
Keenam pengurus Perpani tersebut termasuk Perpani Kota Pekanbaru, Perpani Kabupaten Kampar, Perpani Kabupaten Bengkalis, Perpani Kabupaten Rokan Hulu, Perpani Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Perpani Kota Dumai.
Ketua Perpani Kota Pekanbaru, Yudha Bhakti, dalam pernyataan kepada media, mengungkapkan sejumlah kejanggalan yang terjadi selama berlangsungnya Musprov.Salah satunya adalah penyampaian Laporan Pertanggungjawaban yang dianggap melanggar ketentuan Anggaran Dasar Perpani.
Yudha Bhakti menilai bahwa laporan tersebut tidak dapat diterima, dan ia mengkritik pengurus yang melanggar aturan dan mencalonkan diri kembali untuk periode berikutnya.
Ketua Perpani Kota Dumai, Agustiawan, menyuarakan kritik terhadap masalah ketidaksesuaian hak suara dalam Musprov. Ia menggarisbawahi pentingnya mengikuti Aturan Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi dalam segala hal.
Agustiawan mengindikasikan adanya penyalahgunaan hak suara yang dapat merugikan calon lain. Menurutnya, kondisi ini mengancam integritas dan keadilan dalam Musprov.tegasnya.Pengurus Perpani Kabupaten Kampar, Ari, mengecam tindakan panitia pelaksana dan pimpinan sidang yang dianggap tidak netral. Ia mencatat ketidakmauan panitia membuka surat dukungan secara transparan serta kelanjutan sidang tanpa kehadiran salah satu pimpinan sidang.
Ari menekankan bahwa hal ini mencerminkan kurangnya toleransi terhadap peraturan yang mengatur pelaksanaan Musprov.
Ketua Perpani Kabupaten Bengkalis, Dydes Dirgantara, mengecam tuduhan pengurus demisioner terhadap Pengurus Besar Perpani yang dianggap campur tangan dalam Musprov.
Dydes menganggap tuduhan ini tendensius dan merugikan nama baik PB Perpani.
Editor : Investigasi Mabes