InvestigasiMabes.Com | MBD – Satuan Lalulintas Polres Maluku Barat Daya kembali menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas dan merespon cepat mendatangai TKP di simpang enam menuju kearah Kantor Dinas Pertanian Kabupaten MBD di Kota Tiakur pada Jumat malam (18/08/2023).Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno membenarkan adanya kejadian laka lantas yang terjadi pada Jumat malam (18/08) pukul 18.30 Wit disimpang enam tersebut, terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mana terduga pelaku sdr. Alfred Lailelleru (31) yang sudah dipengaruhi alkohol mengendarai 1 unit SMRD merk Yamaha Jupiter MX King warna Oranye Hitam Nomor Polisi DE 4815 LH dengan kecepatan tinggi menabrak bagian samping kanan 1 unit SMRD merk Yamaha Mio Soul warna Hitam Nomor Polisi DE 2400 NA yang dikendarai korban sdr. Wempian Batilmurik (21) yang saat itu membonceng sdr. Agustinus Hematang (32) akan berbelok kearah kiri di tikungan jalan menuju ke arah Kantor KPUD lama.
Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan, Satuan Lantas setelah menerima laporan telah meluncur ke TKP dan dipimpin oleh Kanit Gakkum Aipda Christian Ahab bersama beberapa rekannya untuk menangani peristiwa tersebut dengan melakukan langkah awal pengamanan TKP dan berlanjut dengan Pengolahan TKP, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di TKP.
“ Pimpinan juga mengharapkan kepada personel Satuan Lalu Lintas agar ketika menangani sebuah permasalahan, lakukan penanganan perkara dengan mengutamakan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme sehingga masyarakat akan menilai kinerja kita dan memberikan kepercayaan yang sungguh terhadap pelayanan erbaik yang kita berikan kepada masyarakat.” tutup Kasi Humas.(Red-Gayus)