Aliansi Anti Korupsi Dan LSM GPN akan Mengawal Mengawasi, Dugaan Pungli Di Salah Satu SMP 1 Negeri Ponorogo

Foto Investigasi Mabes
Aliansi Anti Korupsi Dan LSM GPN akan Mengawal Mengawasi, Dugaan Pungli Di Salah Satu SMP 1 Negeri Ponorogo
Aliansi Anti Korupsi Dan LSM GPN akan Mengawal Mengawasi, Dugaan Pungli Di Salah Satu SMP 1 Negeri Ponorogo

InvestigasiMabes.com | Ponorogo - Perihal viralnya pungutan/sumbangan yang memberatkan walimurid di SMP Negeri 1 Ponorogo, Aliansi Anti Korupsi (AAK) dan LSM GPN Ponorogo akan selalu mengawasi mengawal prosesnya.(2/10/23)Kemarin sempat viral sumbangan kebutuhan sekolah untuk peremajaan dan pembelian mobil sekolah sebersar kurang lebih 1,7 juta perwalimurid.

Banyak juga walimurid yang mengeluhkan perihal penarikan itu, dikarenakan jumlah yang sangat banyak."Saya datang rapat pak lalu saya di kasih surat edaran sebesar 1,7 juta dan saya pun keberatan karena banyaknya sumbangan yang harus di bayarkan,"ungkap wali murid yang enggan di sebut namannya.

"Katanya untuk beli mobil sekolah dikarenakan mobil sekolah sudah waktunya peremajaan,"tambahnya.Perihal dengan ini komete sekolahpun membenarkan akan adanya edaran sumbangan yang di adakan oleh pihak sekolah.

Terkait peremajaan mobil, Mulyani menilai hal itu perlu dilakukan mengingat mobilitas sekolah SMPN 1 Ponorogo sangat tinggi.“Terutama untuk mengantarkan siswa untuk keputusan dan lomba itu. Mobil kita yang kita milik itu Mitsubishi Maaf tahun 2006."tuturnya.

Mulyani mengatakan bahwa timnya telah menyiapkan draft anggaran.Dimana kisaran draft anggaran itu terdapat tiga pilihan, dengan jumlah tarikan sumbang yang berbeda-beda.

Selain itu ia mengatakan juga telah melibatkan orang tua murid, komite sekolah dan kemudian diberikan penguatan dari kejari, kepolisian dan juga dari ketua komisi D DPRD.Hasilnya, bahwa dari 288 wali murid menyepakati pembiayaan sebesar Rp 1,6 juta.

Dana sumbangan tersebut hanya sekali dibayar oleh siswa kelas VII SMPN 1 Ponorogo.“Kemarin pada Selasa (26 September 2023), wali murid kelas VII SMPN 1 Ponorogo setuju membayar dana sumbangan sebesar Rp 1,6 juta,” ujar Mulyani.dikutip dari TribunJatim.

Terkait orang tua siswa yang tidak mampu membayar sumbangan tersebut, pihaknya mengaku memberikan potongan 100 persen atau membebaskannya.Perihal dengan dugaan ini team investigasi akan menanyakan kebenaran kepada pihak kepala dinas,DPRD,dan kepolisian apakah benar sudah dapat persetujuan dan apakah di benarkan perihal sumbangan yang di tentukan oleh pihak sekolah,,, Bersambung (Team Red)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini