“Untuk serah terima aset perlu waktu yang cukup lama setidaknya setahun. Sedangkan TPA perlu segera dioperasionalkan untuk mendukung pariwisata Karimunjawa,” kata dia. (DiskominfoJepara/Dian).
Editor : Investigasi MabesPengelolaan TPA Karimunjawa Diserahkan Kepada Pemkab Jepara
Penulis: Investigasi Mabes
| 137 klik
Berita Terkait