Komisi V DPR RI Lakukan Kunjungan ke Kota Balikpapan

Foto Investigasi Mabes
Komisi V DPR RI Lakukan Kunjungan ke Kota Balikpapan
Komisi V DPR RI Lakukan Kunjungan ke Kota Balikpapan

InvestigasiMabes.com l Balikpapan -- Pada hari Kamis, 16 November 2023 Pukul 10.15 Wita bertempat di SPBG Rapak, Jl. Ahmad Yani, Kel. Karang Rejo, Kec. Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan, Prov. Kaltim dilaksanakan Kegiatan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI dalam rangka meninjau penanganan infrastruktur jalan di simpang muara rapak.Giat ini dihadiri oleh wakil ketua komisi V DPR RI, H. Andi Iwan Darmawan Aras, S.E., M.Si. bersama beberapa anggota fraksi lainnya.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI mengatakan bahwa tujuan kunjungan spesifik ini adalah untuk meninjau secara langsung dan mengetahui kondisi kawasan simpang rapak dan bersama sama mencari solusinya agar titik yang mengalami kemacetan dapat teratasi secepatnya, yang dimana kita lihat bersama bahwa kondisi jalannya yang menurun dan juga kondisi ruas jalan yang sempit. Statusjalan simpang rapak ini mengalami penurunan/downgrade, dari jalan nasional menjadi jalan daerah. Mudah mudahan diadakannya kunjungan kerja ini mendapatkan solusi yang baik agar Hasilnya akan dilaporkan dalam rapat komisi dan jadi tambahan pembahasan dalam rapat pokja untuk ditentukan tindak lanjutnya.Sekda Kota Balikpapan, H. Muhaimin. ST.MT sangat sangat berterima kasih atas kunjungan Komisi V DPR RI beserta Kementrian PUPR yang datang ke Balikpapan, kami bersyukur mudah-mudahan kedatangan kali ini benar-benar sudah bisa menjadi angin segar dan solusi untuk bisa mengatasi permasalahan jalan Muara Rapak yang beberapa kali telah mengalami kecelakaan”

Oleh sebab itu memang mayarakat kota Balikpapan sangat berkepentingan sekali tentu dengan dukungan dari PUPR Prov. Karena kewenangan jalan itu sudah menjadi kewenangan Prov. Kaltim, sehingga dengan harapan mudah – mudahan penangannannya bisa cepat dan maksimal.Beberapa waktu yang lalu pada saat terjadi kecelakaan itu memang Tim Kementrian PUPR dan Kementrian Perhubungan sudah datang ke Balikpapan dan memang ada beberapa alternatif yang akan dilakukan untuk penanganan jalan ini dan memang pada saat tahun 2013 sudah di buatkan DED desain Flyover dan tahun 2019 juga sudah dilakukan review desain oleh PUPR Prov. Kaltim akan tetapi setelah dilakukan peninjauan saat kejadian kecelakaan terakhir ada beberapa opsi yang disampaikan bagaimana estetika jalan ini masih bagus dengan under pass dan kemudian untuk langkah awal dan langkah dekat adalah pelebaran untuk simpang sebelah kiri. Namun hal ini akan menjadi tugas utama pemerintah kota balikpapan untuk membebaskan lahan yang ada di simpang kiri yang merupakan milik masyarakat yang belum selesai sepenuhnya.

Menurut H. Muhaimin ST MT (sekda kota balikpapan) “Kami laporkan saat ini ada seluas 3.000m² sudah berproses apresial dan kita harapkan mudah-mudahan bisa selesai di akhir tahun 2023 ini. Sehingga tindak lanjut penyelesaian untuk pelebaran simpang bisa dilakukan instasi terkait atau dari PUPR Prov. Kaltim, Dan kami mengharapkan pasca pertemuan ini bisa disampaikan dan mudah-mudahan ada keputusan apakah nanti dengan underpass atau dengan flyover dan tentunya kami siap menerima. Yang jelas kami menginginkan bahwa ada langkah kongkrit kemudian tidak terjadi kecelakaan lagi disini ujarnyaKepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan Kami dari pemerintah provinsi tentunya sangat berterimakasih dan mengapreasiasi atas kehadiran bapak/ibu Komisi V DPR RI ke Prov. Kaltim yang mana dan mudahan menjadi Rahmat dan berkah untuk masyarakat kaltim khususnya balikpapan”.

Terkait dengan pembangunan Flyover jalan muara rapak memang ini sudah terainisiasi jauh hari dari beberapa tahun yang lalu yang mana di inisiasi oleh Pemkot Balikpapan kemudian Pemprov Kalrim meriview desain terhadap desain yang dilakukan oleh Pemkot Balikpapan tentu saja itu jalan memang masih status jalan nasional di mana di akhir tahun 2022 Menteri PU mengeluarkan SK jalan baru dimana jalan tersebut menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.Dengan adanya review desain dan perhintungan yang mana status jalannya masih baru ter SK kan di Provinsi Kaltim di tahun 2023 sehingga hal ini belum masuk dalam pekerjaan penggaran kami di dalam dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2024-2026 yang telah ditetapkan sebelumnya.

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda “Untuk dapat menjadikan ini sebagai program Pemprov Kaltim tentunya tidak bisa sendiri untuk memutuskan disini dan nantinya kami akan bawa ke Tim Anggaran dan Tim Perencanaan Pembangunan daerah sehingga bisa masuk dalam RPB Tahun 2024 – 2026. Terkait dengan urgensi dari Flyover ini memang banyak mengalami pertimbangan dan beberapa pendapat masalah penanganan jangka pendek dan jangka panjang. Untuk penanganan jangka pendek pada saat itu direkomendasikan lebih berfokus pada lalulintasnya karena memang semua kecelakaan yang terjadi rata-rata diakibatkan oleh over load denga rem blong, sehingga penanganan jangka pendek sangat di perioritaskan. Dan sedangkan untuk penanganan jangka panjang menggunakan Flyover selain mengurangi resiko kecelakaan juga mengurangi kemacetan yang ada di simpang muara rapak ini. Sehingga kami belum bisa untuk mengalokasikan untuk pembangunan Flyover. Dan kami berharap dengan pertemuan ini yang mana stuatusnya sudah menjadi jalan provinsi namun bisa melalui kebijakan Inpres jalan daerah yang bisa ialokasikan pembangunan Flyover tersebut”.Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Ibu Wida Nurfaida, ST., MT juga menyampaikan,”provinsi kaltim sendiri dari panjang 1.800 km dan ini kemantapannya masih jauh ketimbang provinsi lain yang mana kodisi saat ini masih jauh diatas rata-rata 64.3%. Untuk konektivitas di tahun 2022 sudah teralokasi 12.3 Milyar dan tahun anggaran 2024 18 Milyar. Untuk Anggaran tahun 2023 inpres jalan daerah ± 596 dimana terdiri dari 14 paket fisikdan 7 paket perencanaan yang mana saat ini sudah berjalan. Tahun anggaran 2024 dimana dalam pengiputannya ada 12 paket yeng terdiri dari 3 paket PPU, 2 paket Kab. Kukar , 2 paket Kab. Kubar, 2 paket Kab. Kutim, 1 paket Kab. Mahulu dan 1 paket Kab. Paser. Sedangkan Untuk penanganan simpang rapak yang dikunjugi pada hari ini yang mana awalnya adalah ruas jalan nasional yang sudah di rubah sesuai dengan SK Kementrian PUPR jadi statusnya bukan lagi jalan nasional. Dan saat kondisi kejadian pada tahun 2022 dimana 4 orang menjadi korban meninggal dunia yang mana telah dilakukan rapat dan ada 2 keputusan yang diambil dimana yang pertama adalah penanganan jangka pendek dan penanganan jangka panjang. Dengan penanganan jangka panjang memang kami mengusulkan kepada Flyover karena dengan kultur kondisi dilapangan dimana kondisinya tidak memungkinkan untuk dibuatkan underpass dan secara teknis kami mendukung untuk dilaksanakan pembangunan Flyover. Proses flyover tadi yang sudah disampaikan bahwa permasalahan tanah merupakan kewenangan pemerintah daerah baik provinsi maupun kota, pembebasan lahannya 1,5 hektar itu perkiraan biayanya sekitar 300 miliar, dari sisi lahan kota tadi seperti yang dijanjikan mungkin tidak terlalu sulit, namun ada lahan lagi yaitu lahan Pertamina* yang juga perlu dikoordinasikan lagi bersama antara stakeholder dan lahan masyarakat yang rencana dibiayai pemerintah provinsi”.

Pemerintah Kota Balikpapan sepakat usulan Kadis PUPR Privinsi dibawah koordinasi Kementerian PUPR, perlu mengadakan semacam kesepakatan jadi penganggarannga fisiknya dari PUPR, kemudian untuk Pembebasan lahannya dibagi menjadi 3 yaitu Pemerintah Kota dan Provinsi dan untuk Pertamina* Pemkot Balikpapan meminta dukungan dari PUPR dan Komisi V DPR RI terkait lahan *Pertamina*.Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR untuk menjadi leading dipermasalahan ini untuk pembebasan lahan dan fly over, dan Komisi V memberi support agar hal tersebut segera dilaksanakan.

Jurnalis ( ismail )

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini