Pekerjaan Proyek Fasilitas Rekreasi Distinasi Pariwisata Pantai Bandengan Diduga Menjadi Ajang Korupsi

Foto Investigasi Mabes
Pekerjaan Proyek Fasilitas Rekreasi Distinasi Pariwisata Pantai Bandengan Diduga Menjadi Ajang Korupsi
Pekerjaan Proyek Fasilitas Rekreasi Distinasi Pariwisata Pantai Bandengan Diduga Menjadi Ajang Korupsi

InvestigasiMabes.com  | Jepara - Proyek Pembangunan fasilitas rekreasi menunjang kegiatan wisata di distinasi wisata pantai Bandengan DAK fisik bidang pariwisata ( konsulidasi ) Bandengan Kecamatan Kota Jepara Kabupaten Jepara Jawa Tengah yang menggunakan dana yang bersumber dari APBD Anggaran 2023 dengan pagu Anggaran yang cukup pantastis senilai Rp.1.844.000.000,- (Satu Milliar Delapan Ratus empat puluh empat Juta Rupiah), diduga pelaksanakannya Dikerjakan asal-asalan tidak sesuai spesifikasi, terlihat amburadul asal jadi. 

Proses kegiatan pekerjaan yang sebagai pengampu Disparbud Kab. Jepara ini, berdasarkan pemantauan dan temuan oleh Awak media pada awal pengerjaan yang kontroversial, pekerjaan fisik dilokasi terlihat jelas proyek tersebut amburadul tanpa memperdulikan mutu kualitas ketahanan bangunan. Itu dari awal pelaksanaan pekerjaan 25% dari pantauan langsung awak media dilapangan proyek tersebut dikerjaan oleh CV. Assalamah Wal Barokah ini dilihat jelas tidak sesuai sepekfikasi dan RAB kontrak, pekerjaan amboradol.

Sementara Tim investigasi lembaga sosial masyarakat ( LSM ) lokal Kab. Jepara yang ketuanya tidak mau ditulis namanya, menyayangkan, terkait lemahnya pengawasan dari Pihak instansi terkait, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan sebagai pengampu Disparbud Kab. Jepara, serta Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dan Konsultan pengawas sebagai pengawas lapangan ada dugaan monopoli tidak berani mengingatkan rekanan atau pelaksana kegiatan pembangunan proyek, dikonfirmasi awak media mengenai pekerjaan yang tidak sesuai amburadul selalu mengatakan, udah sesuai dan jangan mengitimidasi atau mencari - cari kesalahan, ini bisa dikatakan pengacaman bisa menjadi pemerasan." tuturnya. 

Selaku tenaga teknisi yang mengawasi jalannya pekerjaan dilapangan serta yang memperhatikan dan mendesain kualitas dan kuantitas supaya lebih baik justru sebaliknya. Selaku mandor atau kepala pekerja yang tidak mau menyebut namanya, dikonfimasi awak media dilapangan saat itu pekerjaan 25 % , mengatakan bahwa pekerjaan udah sesuai mas, dan pekerjaan kemarin di cek oleh tim pengawas dari Disparbud, tidak ada masalah dan diperbolehkan dan tidak dipermasalahkan." menirukan perkataan mandor atau kepala tukang dilokasi, yang tidak mau menyebutkan namanya. 

Hal ini tentu akibat acuhnya Penjabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Kab. Jepara dan konsultan pengawas proyek pembangunan fasilitas rekreasi menunjang kegiatan wisata di distinasi wisata pantai Bandengan DAK fisik bidang pariwisata ( konsulidasi ) pelaksana oleh pihak CV. Assalamah Wal Barokah ini diduga mendapatkan pekerjaan dengan cara delosori, dikonfiramsi Penjabat Pembuat Komitmen ( PPK ) Disparbud selalu mengatakan jangan mengitimidasi atau mencari - cari kesalahan, ini pekerjaan sesuai hal ini selalu dikatakan oleh Agus W selaku PPK. 

Terlihat pantaun media investigadi setelah selesai dinyatakan pekerjaan telah di acc, awak media coba mengecek pekerjaan Kamis, 23/11/2023, terlihat pekerjaan tidak sesuai RAB dan kontrak, seharusnya pasang paving memakai pasir mutilan memakai abu batu untuk campuran dan pekerjaan tidak standar, banyak kekurangan, kuwalitas asal - asalan, selain itu pekerjaan amburadul, pekerjaan juga diduga ada upaya pengurangan spesifikasi untuk memperoleh keuntungan secara pribadi atau kelompok ada dugaan monopoli, diduga dikorupsi terlihat ada dugaan pengurangan matrial jadi kuwalitas pintu saja sudah pada rusak. 

Secara terpisah Pihak konsultan pekerjaan, saat di konfirmasi secara langsung sejak awal pekerjaan membenarkan dan mengiyakan pengerjaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi, anehnya pihaknya tidak berani menegur pihak kontraktor atau rekanan. 

“Secara kasat mata kita bisa melihat pengerjaan proyek Pembangunan fasilitas rekreasi menunjang kegiatan wisata di distinasi wisata pantai Bandengan DAK tersebut dikerjakan asal asalan, pada pecotot pasang kayu kusen jendela keluar masuk pasangan bata tidak rapi sejak awal pengerjaan. ” ujarnya. 

Sementara Pihak Lembaga Sosial Masyarakat ( LSM ) lokal Kab. Jepara yang tidak mau ditulis namanya, menyayangkan akan hal tersebut sering terjadi. 

Dirinya berharap, jika terbukti ada indikasi kecurangan terhadap pengunaan uang negara, dengan memanipulasi pekerjaan ada proses hukum yang dilakukan. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini