Pihaknya juga berharap di Audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah turun langsung melihat obyek proyek bangunan, agar lebih teliti dan maksimal dalam mengaudit proyek tersebut.
Dan apabila ada indikasi oknum yang bermain maka kami akan melaporkan oknum tersebut agar di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia." pungkasnya. ( Red Tim ). Editor : Investigasi Mabes
Home
Berita
Pekerjaan Proyek Fasilitas Rekreasi Distinasi Pariwisata Pantai Bandengan Diduga Menjadi Ajang Korupsi
Pekerjaan Proyek Fasilitas Rekreasi Distinasi Pariwisata Pantai Bandengan Diduga Menjadi Ajang Korupsi
Penulis: Investigasi Mabes
| 119 klik
Berita Terkait