Kejati Kalteng Kembali Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka DPH dan Tersangka BLY Dalam Dugaan TPK Pengadaan Bahan Bakar Batubara Tahun 2022

Foto Investigasi Mabes
Kejati Kalteng Kembali Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka DPH dan Tersangka BLY Dalam Dugaan TPK Pengadaan Bahan Bakar Batubara Tahun 2022
Kejati Kalteng Kembali Melakukan Penahanan Terhadap Tersangka DPH dan Tersangka BLY Dalam Dugaan TPK Pengadaan Bahan Bakar Batubara Tahun 2022

Bahwa berdasarkan CoA yang diterbitkan oleh PT. IBIS Spesifikasi Kalori (GAR) Batubara yang dikirim oleh PT. BIG ke PLTU Rembang tahap I (pertama) adalah 3660 Kcal/Kg sedangkan untuk tahap II (kedua) adalah 2992 Kcal/Kg.Bahwa pembayaran kepada PT. BIG seharusnya dilakukan penyesuaian harga karena spesifikasi kalori Batubara yang dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi yang disyaratkan oleh PT. PLN (Persero) namun karena hasil pengujian yang dilakukan baik oleh PT. ATQ maupun oleh PT. Geoservises telah dikondisikan sehingga seolah-olah telah memenuhi persyaratan yang diminta oleh PT. PLN (Persero), maka pembayaran yang dilakukan oleh PT. PLN (Persero) kepada PT. BIG telah mememperkaya Rezky Rumbogo sebesar Rp.5.568.313.561,- karena telah menerima pembayaran tanpa adanya penyesuaian harga Masih menunggu Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Keuangan Negara dari Auditor (BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah). (Ef)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini