InvestigasiMabes.com | Pekalongan - Sungguh di sayangkan kebijakan satuan reserse polres pekalongan kajen , sangatlah terkesan tdk profesional, pasalanya ketika di klarifikasi oleh awak media tentang keterkaitan masalah KBM( kendaraan bermotor) dengan nopol H 1526 CL terkesan simpang siur. Menurut keterangan dari warga yang berinisial CK bahwa hari jumat, tanggal 5 Januari 2024 sekira pukul 15.30.rombongan debt kolektor yang bernama andi sayonara, abis, feri, Arjun, nadi. Mengamankan 1 unit KBM, tanpa surat2 yang jelas, dan seenaknya melakukan pengamanan mobil di jalan.
Ketika awak media meminta klarifikasi ke pihak satuan reserse polres pekalongan bertemulah dengan anggota polres pekalongan. Briptu rudi memberi klarifikasi bahwa, " Benar mas mbil itu ada surat perintahnya utk mengamankan dan ketika kita dan rombongan di jalan, ada segerombolan debt kolektor yang lagi mengamankan mbil, trus kendaraan tersebut ternyata surat STNK nya di slendangkan, bahasa selendanga itu apa kita tidak tau( ungkap briptu rudi)