InvestigasiMabes.com | Duri - Project Manager Operasional PT Sapta Adeka Sejahtera (SAS) dilaporkan oleh salah satu Staf perusahaan tersebut ke Polda Riau, Fredi Noza yang didampingi Kuasa Hukumnya Akel Fernando, SH, MH dan Suryanto, SH, MH.
Manager Operasional PT SAS tersebut dilaporkan ke Polda Riau oleh Fredi Noza tekait pencemaran nama baik dan penyebaran Informasi tidak benar yang disebarkan melalui aplikasi media sosial pesan Whatsapp (WA).
Fredi Noza saat ditemui menyebutkan laporan tersebut disampaikan kepada Polda Riau melalui Kuasa Hukumnya pada hari Selasa 16 Januari 2021 masih dalam berbentuk Dumas tertulis.
"Laporan tersebut dibuat lantaran adanya chat pribadi Whatsapp dari saudara Okmal selaku Project Manager Operasional di PT SAS kepada masing-masing anggota di beberapa wilayah yang telah menyerang nama baik saya," kata Fredi Noza Kamis (18/1/2023) kepada wartawan www.pantauriau.com.
Ditambahkannya, Pada saat pembuatan Laporan tersebut, Kuasa Hukum saya juga sudah telah menyerahkan beberapa Bukti Chat dari Saudara Okmal kepada masing-masing anggota di PT SAS dan sudah diserahkan kepada pihak Polda Riau.
"Isi chat Whatsapp dari saudara Okmal tersebut kepada masing-masing anggota yaitu berbunyi seperti ini mulai hari ini Noza dinonaktifkan dari jabatan chief Security dan humas kepada anggota Agar keluar dari grup Sapta Adeka Sejahtera.nanti kita membuat grup baru.apapun tindakan noza itu mengatasnamakan pribadi bukan nama sas, apabila ada hal hal yang dirugikan noza harap hubungi saya," jelasnya.Padahal saya, diutarakannya, menerima mandat langsung secara lisan di hadapan mitra kerja dari PT Vadhana Internasional dari pemilik langsung perusahaan PT SAS, sebagai orang kepercayaan yang ada untuk wilayah secara sudah ditentukan nya berdasarkan bukti bukti reward kerja, apapun yang ada dilakukan, saya terkait pekerjaan diperusahan yang ada atas sepengetahuan pemilik perusahaan.
"Disini saya, selama bekerja diperusahaan PT SAS dengan transportasi pribadi, minyak dan konsumsi bahkan untuk sosialisasi menjalankan tupoksi kehumasan itu dengan kucurkan uang saku pribadi," tuturnya.
Jadi dengan adanya Chat dari pesan WA, disebutkannya, yang dikirim oleh Saudara Okmal kepada masing-masing anggota seakan atau seolah-olah saya telah ada berbuat merugikan Perusahaan PT SAS.
"Maka dari itu semua, saya merasa keberatan melalui Kuasa Hukum membuat laporan ke Polda Riau atas pencemaran nama baik dan penyebaran informasi tidak benar melalui aplikasi pesan Whatsapp," terangnya.
Editor : Investigasi Mabes