Pelantikan Kepala BPA, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pembentukan BPA Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi Memulihkan Kerugian Negara

Foto Investigasi Mabes
Pelantikan Kepala BPA, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pembentukan BPA Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi Memulihkan Kerugian Negara
Pelantikan Kepala BPA, Jaksa Agung ST Burhanuddin: Pembentukan BPA Mewujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi Memulihkan Kerugian Negara

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengungkapkan bahwa niatan untuk menjadikan Badan Pemulihan Aset sebagai Central Authority (CA) dalam hal pemulihan aset tentu tidaklah mudah. Jaksa Agung memandang bahwasanya momentum untuk mencapai hal itu ialah melalui proses legislasi Undang-Undang Perampasan Aset yang saat ini sedang bergulir. 

“Saya harap Badan Pemulihan Aset dapat dipercaya sebagai satu-satunya pelaksana otoritas pemulihan aset dalam satu database pemulihan aset nasional dan sebagai pelaksanaan asas terpadu dalam pemulihan aset,” pungkas Jaksa Agung. 

Hadir dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, serta Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (Ef)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini