Salah seorang pemuka masyarakat yang tidak mau identitasnya disebut, mengatakan bahwa aktivitas penambangan galian C ini dapat merusak lingkungan dan merugikan negara karena tidak ada kontribusi pemasukan asli daerah (PAD) untuk Desa ini ungkapnya.
Untuk itu ia meminta kepada Kapolres Kampar dan Dinas ESDM Provinsi Riau untuk mampu mengurusi komoditas tambang Galian C di Provinsi Riau serta menjalin koordinasi dan mengambil tindakan tegas. (Ef) Editor : Investigasi MabesTambang Ilegal Bermunculan, Kapolres dan Dinas ESDM diminta untuk Menindak
Penulis: Investigasi Mabes
| 143 klik
Berita Terkait