Terjadi Intimidasi Oleh Tim Pembela Penasehat Hukum Terdakwa Terhadap Saksi Yang Dihadirkan JPU Di PN Jepara

Foto Investigasi Mabes
Terjadi Intimidasi Oleh Tim Pembela Penasehat Hukum Terdakwa Terhadap Saksi Yang Dihadirkan JPU Di PN Jepara
Terjadi Intimidasi Oleh Tim Pembela Penasehat Hukum Terdakwa Terhadap Saksi Yang Dihadirkan JPU Di PN Jepara

Noorkhan selaku kuasa hukum Perkumpulan Masyarakat Karimunjawa Bersatu ( PMKB ) menuturkan, "Kami hadir untuk mendengarkan keterangan saksi dalam pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ). Adu argumentasi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jepara mulai terjadi saat tim pembela terdakwa mempertanyakan integritas dan motif saksi yang dihadirkan oleh JPU. Majelis hakim sudah mengambil langkah tegas dengan memeberikan waktu bagi semua pihak untuk menenangkan diri. Namun, ketegangan belum mereda saat sidang dilanjutkan setelah istirahat," ujar Noorkhan. 

Sidang lanjutan kali ini sangat memakan waktu, kurang lebih 12 jam. Terdakwa Daniel FMT tampak tegang di ruang sidang yang didampingi tim pembela penasehat hukumnya, Daniel FMT sempat mengeluarkan pernyataan yang kontroversial menuduh sistem peradilan sebagai alat untuk menindas dan mengekang kebebasan berbicara sehingga menurut Daniel terjadi kriminalisasi terhadap dirinya. 

Hal ini semakin memperumit situasi dan menambah ketegangan di ruang sidang dalam pembuktian serius terhadapnya. 

Sementara penasehat hukum terdakwa Daniel FMT menolak bukti - bukti sesuai Berita Acara Pemeriksaan ( BAB ), sehingga memicu respons tajam dari JPU dan menuai kecaman dari beberapa pihak di ruang sidang. 

Tampak majelis hakim berusaha menjaga ketertiban dan menjaga objektivitas dalam proses persidangan. Namun, atmosfer yang terasa semakin panas, bahkan beberapa pengunjung terlihat memilih untuk meninggalkan ruang sidang dan akhirnya sidang dihentikan pukul 23.00 wib. 

"Kami memberikan kesempatan bagi semua pihak untuk menenangkan diri dan mencari solusi atas ketegangan yang terjadi diruangan sidang dan semoga sidang lanjutan berjalan lancar dan kondusif," Ujar Ketua Majelis Hakim usai memimpin sidang. 

(Arif Murdikanto).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini