InvestigasiMabes.com | Jepara - Kenapa kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara seperti “Asal Jadi” (Tahun Anggara 2023). Sekenario apa yg sedang dimainkan Dinas tersebut. Hal ini terjadi kegiatan pembangunan proyek menunjang wisata pantai Bandengan Kecamatan Jepara Kota Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, 11/03/2024.
Di Tahun Anggaran 2023 Dinas Pariwisata melaksanan Dua Kegiatan, dengan anggaran yang berbeda tetapi di area yang sama, Di Destinasi Wisata Pantai Bandengan. Dua kegiatan tersebut adalah :1. Pembangunan Fasilitas Rekreasi Penunjang Kegiatan Wisata di Destinasi Wisata Pantai Bandengan (DAK Fisik Bidang Pariwisata) Pelaksana kegiatan rekanan luar jepara yang beralamatdi Demak. (CV.ASSALAMAH WAL BAROKAH)
2. Pembangunan Fasilitas Umum dan Fasilitas Aksesibilitas di Destinasi Wisata Pantai Bandengan (DAK Fisik Bidang Pariwisata) Pelaksana kegiatan rekanan jepara yang beralamat di Jambu, Mlonggo Jepara. (CV.ARJUNA).
Kegiatan tersebut diduga terjadi KOLUSI.Pada hari Setelah kita terima aduan dari Masyarakat,. Team Investigasi menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata dan kebudayaan jepara. Diduga terjadi Kolusi. Dan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan Spesifikasi dan Analisa tekhnis yang mengakibatkan kerusakan sebelum masa pemeliharaan selesai.
Dalam kegiatan tersebut terindikasi adanya potensi kecurangan yang dilakukan oleh kedua pemenang tender, (CV.ASSALAMAH WAL BAROKAH dan CV.ARJUNA). Kegiatan / pekerajaan yang baru seumur jagung itu terjadi kerusakan.dikarnakan pekerjaan tersebut tidak sesui spesifikasi teknis. Hal ini terindikasi terjadi Kolusi yang dilakukan oleh pemenang Tender dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara (APBD-DAK TA 2023). Maka perlu dilakukan investigasi lebih lanjut untuk keterbukaan informasi public dan integritas pengguna anggaran.
Dugaan terjadinya Kolusi dalam kegiatan tersebut mencuat dan jadi gunjingan masyarakat di kawasan Pantai Bandengan (khususnya) dan masyarakat Jepara (umumnya). Kegiatan yang dilaksanakan oleh kedua pemenang tender tersebut mengalami kerusakan yang segnifikan tidak lama setelah serah terima pekerjaan pertama. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan serius tentang kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh kedua pemenang tender. Selain itu dugaan Kolusi yang dilakukan oleh kedua belah pihak yaitu rekanan selaku pelaksana kegiatan dan dinas pariwisata dan kebudayaan selaku pengguna anggaran (APBD-DAK TA 2023).Dalam hal ini pihak berwenang telah diminta untuk melakuakan investigasi menyeluruh guna mengungkap terjadinya kemungkinan pelanggaran hukum dan penyalah gunaan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Komitmen terhadap tranparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran public menjadi semakin penting, dalam menangani hal (kasus) semacam ini demi kepentingan masyarakat, keberlangsungan dan keberlanjutan pembangunan.
Tanggapan dari Pihak Terkait dan Upaya Penyelidikan Lebih Lanjut.Pihak rekanan selaku pelaksana kegiatan menegaskan bahwa telah melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standarisasi dan spesifikasi yang sesuai dengan apa yang di tetapkan atau yang tertuang dalam kontrak. Mereka (rekanan) siap bekerja sama dalam proses investigasi/penyelidikan yang sedang berlangsung untuk mengungkap penyebab kerusakan yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
1. Pembangunan Fasilitas Rekreasi Penunjang Kegiatan Wisata di Destinasi Wisata Pantai Bandengan (DAK Fisik Bidang Pariwisata) Pelaksana kegiatan rekanan luar jepara yang beralamatdi Demak. (CV.ASSALAMAH WAL BAROKAH)2. Pembangunan Fasilitas Umum dan Fasilitas Aksesibilitas di Destinasi Wisata Pantai Bandengan (DAK Fisik Bidang Pariwisata) Pelaksana kegiatan rekanan jepara yang beralamat di Jambu, Mlonggo Jepara. (CV.ARJUNA)
Sementara itu pihak Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, menyatakan bahwa mereka akan bekerja keras untuk menelusuri segala dugaan Kecurangan dan Kolusi yang mungkin terajdi dalam pengelolaan anggaran yang terkait dengan pelaksanaan kegiatan tersebut. Masyarakat dan Pemerintah setempat juga menanti hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang, sebagai langkah penting dalam menjaga integritas dan kepecayaan public terhadap penyelenggara kegiatan dan pengguna anggaran di daerah tersebut.
Editor : Investigasi Mabes