Pria Paruh Baya Ditangkap karena Membobol Warung Kelontong di Purworejo: Kerugian Hingga Rp 2 Juta

Foto Investigasi Mabes
Pria Paruh Baya Ditangkap karena Membobol Warung Kelontong di Purworejo: Kerugian Hingga Rp 2 Juta
Pria Paruh Baya Ditangkap karena Membobol Warung Kelontong di Purworejo: Kerugian Hingga Rp 2 Juta

Dengan adanya laporan Polisi tersebut selanjutnya Unit Opsnal Satreskrim Polres Purworejo melakukan serangkaian penyelidikan dan mengetahui tentang identitas serta keberadaan pelaku. Pada hari Selasa (27/02/24) Unit Opsnal Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. 

"Pelaku ini sudah berungkali melakukan tindakan pencurian dan merupakan seorang residivis kasus pencurian dan pemberatan pada tahun 2016" imbuh Kapolsek Purworejo. 

Dari kejadian ini Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah linggis kecil, 1 (satu) buah jaket warna abu-abu, 1 (satu) buah celana pendek warna hitam dan 1 (satu) buah topi warna hitam. Barang-barang tersebut merupakan milik korban yang digunakan pada saat melakukan tindakan kriminal. 

Akibat tindakan kriminalnya pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini