Tiga Pemain BBM Subsidi Oplosan Dibongkar ! Kapolres Kepulauan Tanimbar Diminta Tindak Tegas

Foto Investigasi Mabes
Tiga Pemain BBM Subsidi Oplosan Dibongkar ! Kapolres Kepulauan Tanimbar Diminta Tindak Tegas
Tiga Pemain BBM Subsidi Oplosan Dibongkar ! Kapolres Kepulauan Tanimbar Diminta Tindak Tegas

InvestigasiMabes.com  | Saumlaki - Tiga pemain BBM subsidi oplosan berinisial A, K, dan H yang beraksi di salah satu titik dalam kawasan kota Saumlaki berhasil dibongkar Tim Investigasi media ini saat transaksi ilegal sedang berlangsung, Selasa (20/3/2024). 

Aksi berani tiga pemain BBM bersubsidi jenis solar oplosan tersebut diduga kuat turut dibekengi oknum aparat setempat. 

Berbekal informasi salah satu narasumber sehari sebelumnya, tim ini pun mulai mengumpulkan informasi awal. 

Merasa yakin bahwa transaksi BBM subsidi ilegal itu akan segera terlaksana Selasa malam, tim mulai siaga. Berlokasi di kota Saumlaki, sebuah mobil dump truk yang diduga kuat milik A (salah satu pemain minyak ilegal) didapati berada di TKP dengan muatan BBM subsidi ilegal sebanyak 10 drum solar oplosan. 

Untuk diketahui, BBM bersubsidi yang ditemukan di TKP diduga kuat merupakan hasil oplosan dua dimensi minyak tanah dan solar. Saat ditanyai soal jenis BBM, penjual maupun pembeli awalnya hanya menjawab singkat bahwa yang dimuat ini adalah solar. 

Saat Tim media ini merapat di TKP, solar oplosan sudah terlanjur disedot ke profil tank berkapasitas 1800 liter (2 buah profil tank) tepat diatas kapal kayu KM. CAKRAWALA SJ 01 GT 18 No. 1252/LLG 2017 LL 8 : No. 26/N tersebut. 

Sesaat setelah penjual (A, K, H) dan pembeli (H) menyadari kehadiran tim investigasi, aktivitas sedot minyak ke profil tank di kapal menggunakan mesin alkon pun masih sempat ditambah/dilanjutkan sebanyak dua drum lagi sebelum dipaksa berhenti. Total solar oplosan yang telah dipindahkan ke profil tank yang berada di atas kapal sebanyak 6 drum atau 1200 liter. 

Menyadari situasi tak aman, 4 drum penuh diatas dump truk yang belum sempat disedot langsung dibawa pulang pemiliknya. 

Upaya konfirmasi lebih lanjut pun mandek saat pemilik solar oplosan ilegal bergegas menghindar entah kemana dan pihak pembeli (H) berdalih tidak mau membeli/membayar solar oplosan tersebut dengan alasan kualitasnya tidak sesuai harapan. 

Data akurat, diketahui bahwa semula para pihak telah bersepakat melakukan transaksi solar ilegal oplosan itu sebanyak 30 ton. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini