Kita minta kepada penegak hukum untuk menangkap usaha galian C yang berada ditepi sungai Kampar Desa Batu Belah. Galian C tersebut sudah melanggar aturan, izin belum lengkap sudah beroperasi.
Celaka lagi, sudah merusak lingkungan terutama daerah DAS. Ancaman pidana jelas karena merusak lingkungan, kata Daulat dengan singkat. (Tim) Editor : Investigasi MabesGalian C Diduga Masih Beroperasi Ditepi Sungai Kampar Batu Belah
Penulis: Investigasi Mabes
| 144 klik
Berita Terkait