Maksimalkan Desa Mandiri Sampah, Jepara Optimis Pertahankan Adipura

Foto Investigasi Mabes
Maksimalkan Desa Mandiri Sampah, Jepara Optimis Pertahankan Adipura
Maksimalkan Desa Mandiri Sampah, Jepara Optimis Pertahankan Adipura

InvestigasiMabes.com  | Jepara - Kabupaten Jepara kembali meraih Piala Adipura di tahun ini, hal ini merupakan prestasi yang membanggakan. Sebanyak enam belas (16) kali secara berturut turut dalam genggaman Kabupaten Jepara. 

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Haizul Maarif dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Aris Setiawan pada Kamis (21/3/2024) saat dialog interaktif di Radio R-Lisa FM Jepara. Acara itu dipandu oleh Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kabupaten Jepara Heru Purwanto. 

Pada dialog tersebut, Ketua (DPRD) Kabupaten dan Kepala (DLH) Kabupaten Jepara sepakat dan optimis Kabupaten Jepara mampu mempertahankan Piala Adipura di tahun mendatang dan bisa meraih Adipura Kencana kembali. 

Ketua DPRD Jepara yang kerap disapa Gus Haiz mengatakan makna Adipura ini merupakan bentuk pencapaian dan penghargaan insentif kepada kabupaten/kota yang memiliki kinerja baik dalam mengelola sampah dan Ruang Terbuka Hijau. 

“Spirit motivasi bagi kita semua warga Jepara kalau kabupaten kita diberikan penghargaan Adipura maka otomatis dan sikap pamali apabila kita sebagai warga Jepara tidak bisa menjaga kebersihan, ini tanggung jawab kita bersama,” terang Gus Haiz. 

Dia juga menegaskan pengelolaan sampah saat ini secara bersama harus digalakkan, semua unsur mulai dari Pemerintah dan swasta harus ikut andil. 

Saat ini, Kabupaten Jepara telah memiliki 32 Desa Mandiri Sampah (DMS). Gus Haiz juga berharap beberapa desa di Kabupaten Jepara bisa menyusul menjadi DMS sehingga sampah-sampah yang ada di desa dapat dikelola sendiri dan menghasilkan nilai ekonomi. 

Kepala DLH Kabupaten Jepara Aris Setiawan mengatakan Kabupaten Jepara menyabet Adipura berturut-turut karena optimal dalam pengelolaan kebijakan dan strategi daerah dalam pengelolaan sampah. 

Selain itu, adanya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Salah satunya adalah melalui kegiatan jaring aspirasi masyarakat. 

“Kita punya inovasi dalam memaksimalkan dan merintis DMS, desa berhak mengelola sampah masing-masing dan operasional pengambilan sampah di rumah penduduk,” kata Aris. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini