InvestigasiMabes.com | Sulawesi Tenggara - Siswi SMP berinisial I yang melakukan pengeroyokan bersama rekan-rekannya terhadap korban inisial A (16) di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari, Selasa (19/3/2024) ternyata pernah diamankan oleh Polsek Abeli.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui awak media membenarkan informasi tersebut.
“Inisial I ini pernah diamankan di Polsek Abeli. Dua bulan lalu yang bersangkutan juga pernah melakukan penganiayaan terhadap temannya,” katanya, Jumat (22/3).
Lanjut Fitrayadi, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh inisial I pada Januari 2023 lalu itu telah diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice (RJ).
“Sudah diselesaikan, saat itu korban dan pelaku sepakat berdamai,” tuturnya.
Namun, inisial I kembali beraksi dan menganiaya rekannya inisial A hingga pingsan. Dalam penganiayaan kali ini, ia tidak sendirian melainkan bersama rekannya berinisial S dan D.Akibat aksi penganiayaan yang berujung pada tindakan pengeroyokan, korban mengalami sakit-sakit di badan dan dilarikan ke RSUD Kota Kendari.
Sedangkan inisial I dan S telah diamankan polisi di Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo pada Jumat (22/3), pagi. Sementara inisial D dalam pencarian polisi.
Di tempat terpisah keluarga korban, mengungkap kronologi siswi berinisial A(16) yang viral di medsos di aniaya hingga pinsan. korban di ketahui mengalami tindak pidana itu selasa(19/3/2024 ) sekira pukul 12.30 wita.
Nenek korban RH, mengatakan awalnya korban sedang tidur di kamarnya. Lalu satu rekannya datang memanggil dengan alasan ada urusan yang harus di bicarakan.
Editor : Investigasi Mabes