Berkaitan hal ini, tentunya oknum kontraktor tersebut telah mengekang kemerdekaan dan kebebasan pers, yang mana telah di jelaskan dalam ketentuan Pasal 18 Ayat 1 UU No 40 tahun 2009 Tentang Pers, serta dinilai menghalang-halangi kerja jurnalis/wartawan sebagai kontrol sosial.
(*) Editor : Investigasi MabesTidak Terima Diberitakan, Oknum Kontraktor Ancam Wartawan Hingga Keluarga
Penulis: Investigasi Mabes
| 143 klik
Berita Terkait