InvestigasiMabes.com | Jepara - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja sebagai perawat Puskesmas Kecamatan Tahunan, Jepara Jawa Tengah, diduga terlibat penggunaan dan jual beli mobil bodong.
Oknum PNS ini disinyalir bekerjasama dengan sindikat jual-beli kendaraan tanpa dilengkapi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) alias bodong, Jumat (5/4/2024).
Perbuatan melanggar norma hukum oleh oknum PNS tersebut, diketahui setelah melaporkan AM atas dugaan penggelapan unit fortuner yang dititipkan.
Saat dikonfirmasi awak Media, AM menjelaskan, "Totok Hariyanto saat itu menitipkan kendaraan Fortuner, karena tidak berani menyimpan kendaraan dirumah, dibeli dari Azis tanpa BPKB, hanya dijanjikan akan ada BPKB," jelas AM.
Saat ditemuai awak media AM menjelaskan bahwa ia tidak menjual, tidak menggadaikan maupun menjaminkan kendaraan tersebut ke orang lain, sambil menunjukkan STNK berikut Kontak Fortuner yang masih dipegang AM.
Dari Chatt whatapps yang disampaikan AM kepada awak media, diketahui Totok Hariyanto pria Kelahiran Pati (15/2/1978) tersebut beralamat di desa Bawu RT 31 RW 06 Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara.Beberapa unit kendaraan yang dibeli tanpa BPKB, diantaranya ;1. Fortuner dibeli dengan harga 67 juta tanpa BPKB dari Azis dan dijanjikan ada BPKB sekaligus di-backup Azis.
2. Agya warna kuning, dibeli dari Azis, harga 50 juta tanpa BPKB.3. Sepeda Motor ADV, dibeli dari Heri alias Loreng dengan harga 12 juta tanpa BPKB, dijanjikan ada BPKB. Semua kendaraan tersebut diatas, di-Backup oleh Azis dan Heri alias Loreng.
4. Motor CBR di-backup Azis dan Heri alias Loreng dengan biaya 4,5 juta dan5. Motor PCX di-backup Azis dan Hadi alias Loreng dengan biaya back-up 3,5 juta.
Selain bekerja sama dengan Azis dan Heri alias Loreng, oknum PNS tersebut dalam menjalankan usahanya juga bekerjasama dengan Joko Utomo dari lembaga perlindungan konsumen (LPK) alamat Kantor desa Mambak Pakisaji Jepara. Hal tersebut diketahui dari screenshot chatt whatsapp Totok Hariyanto yang isinya percakapannya dengan Joko Utomo.
Editor : Investigasi Mabes