Mohon maaf sebelumnya, sebut Bambang Irawan dalam hal ini kami mengambil sikap apabila tidak ada balasan dan tidak ada respon dari laporan dugaan korupsi tersebut maka Kajari Rohil akan kami adukan ke Bidang Pengawas yakni Aswas Kejati Riau maupun Jamwas Kejaksaan Agung RI karena di duga Kajari Rokan Hilir sebagai penindakkan pidana korupsi tidak Profesional, tutupnya. (Red).
Editor : Investigasi MabesKajari Rohil Bakal Dilaporkan Ke JAM-WAS Kejagung RI
Penulis: Investigasi Mabes
| 147 klik
Berita Terkait