Hanya Ledokan Dan Tidak Di Putus, Penjelasan HWI 2 Tak Sesuai Fakta

Foto Investigasi Mabes
Hanya Ledokan Dan Tidak Di Putus, Penjelasan HWI 2 Tak Sesuai Fakta
Hanya Ledokan Dan Tidak Di Putus, Penjelasan HWI 2 Tak Sesuai Fakta

InvestigasiMabes.com | Pati - Permintaan audensi yang diajukan oleh BLN (Barisan Lembaga Nusantara), mengenai berdirinya sebuah perusahaan dari Korea yang bernama PT Hwaseung Indonesia (HWI) yang berlokasi di Desa Bumimulyo, Kecamatan Batangan, Pati, yang di duga belom lolos per ijinannya, tapi sudah didirikan. Hingga kemarin saat hujan datang, menimbulkan dampak banjir yang menggenangi kepemukiman warga hingga tak kunjung surut. Membuat masyarakat sekitar melakukan aksi demo. 

Dengan permasalahan itu, Ketua DPRD Ali Badrudin memvasilitasi mempertemukan di gedung DPRD Pati di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati , 6/6/2024 , antara BLN dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) diantaranya Dinas DPUTR , Dinas DLH, Dinas DPMPTSP dan juga Bagian Hukum serta perwakilan dari PT. HWI 2, untuk memberikan hak tanya jawab, mengenai hal sebab musabab dari peristiwa itu. 

Dalam Ruang Rapat Paripurna dalam pembahasan terkait ijin IPAL, penutupan saluran irigrasi, dan prosedur pembuatan embung dan tanggul PT. HWI, melalui utusannya yang bernama Dimas. Ia mencoba memberikan penjelasan. 

Di ruangan terjadi perdebatan tatkala ada ungkapan Dimas perwakilan dari pihak perusahaan HWI, yang mengeluarkan ungkapan yang agak nyeleneh. yaitu terkait masalah saluran air. 

Dimas menjelaskan, " disitu pernah ada saluran air, bukan sungai, itu hanya ledokan atau tanah yang lebih rendah, dan itu juga bukan merupakan aset Desa Ketitang Wetan". 

Dan saat di tanya, apakah saluran air itu di putus , Dimas menjawab," tidak, saluran itu tidak di putus". 

Dari hasil audensi BLN, apa yang dijelaskan oleh salah satu utusan HWI 2 yang berada di wilayah Batangan Kabupaten Pati, ada dugaan tidak sesuai fakta dengan yang ada di lapangan. Bu - Ri

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini