Agus Flores, Pimpinan Tinggi Memegang Tongkat Komando Organisani Bukan Anggota  

Foto Investigasi Mabes
Agus Flores, Pimpinan Tinggi Memegang Tongkat Komando Organisani Bukan Anggota  
Agus Flores, Pimpinan Tinggi Memegang Tongkat Komando Organisani Bukan Anggota  

InvestigasiMabes.com | Jakarta, - Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW_FRN) Berita Counter Polri, R. Mas Mh Agus Rugiarto,SH, yang akrab di sapa Agus Flores saat bersantai bersama anggotanya di Kantornya, di Jalan Kalibata Tengah III No.13 RT.002 RW.006 Kelurahan Kalibata Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan. Minggu, (9/6/24). 

Agus Flores mengatakan bahwa sistem komando disimbolkan dengan tongkat Bung Karno Presiden Republik Indonesia (RI) pertama. Pasalnya, Tongkat komando adalah alat yang digunakan sebagai simbol jabatan kewilayahan dan kesatuan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kejaksaan Republik Indonesia. 

"Tongkat Komando menegaskan bahwa PW_FRN dilahirkan tiada lain kecuali untuk mengomando," kata Agus Flores kepada seluruh anggotanya, sambil menikmati kopi 

Agus Flores menjelaskan, sampai sekarang pun tongkat menjadi simbol komando para panglima. Sebagai panglima tertinggi, misalnya, presiden juga memegang tongkat komando. 

Dengan demikian, harap Ketua Umum PW_FRN, berdirinya FRN bukan sekadar memperbanyak jumlah organisasi yang ada di masyarakat. Di samping untuk menjaga nama baik Polri dan meluruskan nilai-nilai ahlussunnah wal jamaah, Agus Flores juga diharapkan menjadi 'sesakti' tongkat Bung Karno yang bisa mempersatukan bangsa-bangsa lainnya. 

"Itulah harapan dari para pendiri PW_FRN yang juga sudah dibuktikan oleh generasi terdahulu," ujar 

Dengan itu, maka yang diharapkan oleh para pendiri FRN adalah organisasi kemasyarakatan terbesar ini memiliki sistem komando yang disebut grand control. Artinya, sistem dan gerakan FRN harus bisa melahirkan garis komando secara organisatoris dari DPP - DPW sampai kepengurusan di tingkat DPC 

 Sehingga, FRN akan menjadi organisasi kemasyarakatan dan sosial yang bergerak secara sistemik, proaktif, dan responsif, serta terus-menerus menebarkan kasih sayang (rahmatan lil alamin) dan menyiarkan krbenaran. Juga mampu menjaga bangsa dan negara serta bersaing di segala bidang dengan organisasi-organisasi lainnya.

 "Kita wajib menjaga dan mengamalkan nilai-nilai ahlussunnah wal jama'ah. Juga mengembangkan nilai-nilai kebangsaan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," imbuhnya.

 Agus Flores melanjutkan, ini merupakan kewajiban setiap anggota yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FRN. Pada tingkat pengurus, wajib memberikan arahan dan kontrol kepada anggota. Hal itu berlaku dalam situasi normal. Dalam situasi seperti sekarang, saat banyak kelompok ingin menjatuhkan FRN, maka seluruh anggota FRN harus berperan seperti tongkat Bung Karno

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini