Kasat Reskrim Polres Blitar Kabupaten Terima Surat dari Fosmad Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Desa Suru

Foto Investigasi Mabes
Kasat Reskrim Polres Blitar Kabupaten Terima Surat dari Fosmad Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Desa Suru
Kasat Reskrim Polres Blitar Kabupaten Terima Surat dari Fosmad Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Desa Suru

InvestigasiMabes.comBlitar, 19 Juni 2024 - AKP Febby Pahlevi Rizal, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar Kabupaten, telah menerima surat resmi dari Forum Silaturahmi Masyarakat Desa (Fosmad) Indonesia. Surat tersebut menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Desa Suru, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. 

Dalam suratnya, Fosmad Indonesia mengungkapkan adanya dugaan indikasi penyimpangan dana desa yang signifikan, yang diduga melibatkan oknum-oknum tertentu di tingkat administrasi desa. Menanggapi hal ini, AKP Febby Pahlevi Rizal menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pendalaman terhadap laporan yang diterima. 

"Kami telah menerima surat dari Fosmad Indonesia yang menginformasikan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Desa Suru. Kami akan mengoordinasikan langkah-langkah investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dari laporan ini," ujar AKP Febby Pahlevi Rizal dalam konfirmasinya kepada media.(04 Juni 2024) 

Pihak kepolisian juga mengajak seluruh pihak yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi tersebut untuk bersedia bekerjasama dalam proses penyelidikan. AKP Febby menekankan pentingnya dukungan dari masyarakat dalam menegakkan hukum dan keadilan. 

Hingga saat ini, Polres Blitar Kabupaten belum memberikan pernyataan lebih lanjut terkait detail penyelidikan yang akan dilakukan. Namun, mereka menegaskan komitmen untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam menangani kasus-kasus korupsi yang melibatkan dana publik. 

Sebelumnya, Fosmad Indonesia telah berperan sebagai salah satu wadah pengawasan dari masyarakat terhadap penggunaan dana desa di berbagai wilayah. Surat yang mereka sampaikan kepada Polres Blitar Kabupaten diharapkan dapat menjadi pijakan awal untuk mengungkap dan menindaklanjuti dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan.(Bersambung)

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini