Tim' Onion Satres Narkoba Polres Bangka Berhasil Tangkap Dp Alias Rico Dengan Narkotika Jenis Shabu

Foto Investigasi Mabes
Tim' Onion Satres Narkoba Polres Bangka Berhasil Tangkap Dp Alias Rico Dengan Narkotika Jenis Shabu
Tim' Onion Satres Narkoba Polres Bangka Berhasil Tangkap Dp Alias Rico Dengan Narkotika Jenis Shabu

InvestigasiMabes.com  | Sungailiat - satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bangka berhasil ungkap, kasus tindak pidana Narkotika, dengan menangkap pelaku (Dp) alias Rico, (28) dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 45-03 Gram Selasa (23/07/2024). 

"Penangkapan pelaku (Dp) alias Rico, di kontrakan yang beralamat di jalan Ahmad yani kampung sunda, kelurahan Bukit ketok kecamatan, Belinyu, Kabupaten Bangka Senin (22/07/2024). 

Kapolres Bangka melalui kasi humas Akp Era Anggraini, mengatakan penangkapan, tersebut berawal dari info masyarakat, bahwa di jalan Ahmad yani, kampung sunda kelurahan Bukit, ketok kecamatan Belinyu kabupaten Bangka tersebut sering di, jadikan tempat tidur, Narkoba, kemudian berbekalan informasi dari Masyarakat tim, Orion Sat, Narkoba langsung melakukan penyelidikan ciri-ciri serta kendaraan yang, di gunakan pelaku, 

"Berbekal informasi tersebut tim Onion Berhasil menangkap (Dp) alias Rico, yang berada di TKP", Ujar Akp Era Anggraini, 

Selanjutnya tim, Onion melakukan penggeledahan dan introgasi terhadap pelaku (Dp) alias Rico, dan mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya, 

"Atas perbuatan yang di, lakukan pelaku patut diduga, melanggar pasal (114) ayat (2) atau pasal (112) ayat (2) UU RI No. (35) tahun, 2009 ttg Narkotika dan diancam hukuman penjara minimal (4) tahun, dan maksimal (20) tahun", Jelas Akp Era Anggraini, Pungkasnya (Imron).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini