Pada kesempatan ini, saya ingin menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian kita bersama, terutama dalam menghadapi agenda besar yang dilaksanakan pada tahun 2024 ini. Bangsa Indonesia pada bulan Februari 2024 telah sukses melaksanakan pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif. Tetapi masih tersisa satu pesta demokrasi dalam perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2024, yaitu Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan kita laksanakan pada Bulan November mendatang.
Pilkada Serentak 2024 akan menjadi agenda besar pada tahun ini terlebih bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Para Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Wali Kota, akan dipilih secara serentak oleh rakyat Indonesia. Ini merupakan Pilkada pertama yang dilakukan serentak mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia.Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra
Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan. Potensi-potensi masalah, mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya untuk menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 ini. Untuk itu, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait.
Dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, saya ingatkan kembali agar seluruh jajaran melaksanakan dengan penuh tanggung jawab Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung DanMenyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Sebagai aparat penegak hukum, kita harus memastikan bahwa transisi pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan tidak mengganggu tugas-tugas kita dalam penegakan hukum. Kita harus memastikan bahwa setiap penegakan hukum yang telah berjalan selama ini dapat dilanjutkan dan disesuaikan dengan kebijakan pemerintahan yang baru, tanpa mengurangi esensi dari penegakan hukum itu sendiri. Konsistensi dalam penegakan hukum harus tetap dijaga, agar Kejaksaan tidak mencederai kepercayaan masyarakat kepada institusi yang kita cintai ini. Kita harus terus menjaga dan meningkatkan kinerja baik dan positif yang mengantarkan kita menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Diakhir Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Pada kesempatan yang berbahagia ini, Sayamengajak agar kita, Insan Adhyaksa memperkuat jiwa korsa dengan meningkatkan kerja sama, koordinasi, kolaborasi, dan sinergi bersama dengan seluruh stakeholders terkait. Saya yakin hal ini akan menjadi kunci sukses dalam pelaksanaan tugas kita guna mendukung pembangunan nasional.Sebagai lembaga yang memiliki salah satu fungsi pelayanan publik, saya berpesan agar kita semua tidak alergi terhadap kritikan, keluhan, maupun aspirasi masyarakat.
Sebaliknya, kita harus selalu peka terhadap kebutuhan masyarakat dan menjadikan semua itu sebagai masukan yang konstruktif demi kemajuan Kejaksaan. Mari kita jadikan semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menjalankan tugas dan wewenang kita. Teruslah bekerja keras, berkarya, dan berinovasi untuk mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan makmur. (Penkum)
Editor : Investigasi Mabes