InvestigasiMabes.com | Trenggalek - Beberapa pekan yang lalu sempat rame perihal aksi masyarakat dan salah satu Ayah korban pencabulan datangi pondok pesantren, yang ada di wilayah hukum Polres Kabupaten Trenggalek. Akasi ini di sinyalir karena kurang tanggap dan cepatnya proses hukum dan seakan akan terduga pelaku belum bisa di temui dan di proses sesuai laporan ayah korban.
Dalam keterangannya melalui awak media Ayah korban mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan perbuatan asusila itu sejak anaknya hamil kepolisian, namun saat hamil disuruh untuk menunggu anaknay melahirkan, namun setelah dua bulan melahirkan proses hukum belum berjalan,"terangnya.
Setelah itu pihaknya bersama masyarakat mendatangi pondok pesantren, pada siang hari namun pemilik pondok tidak kunjung menemui dan seakan akan bersembunyi lari dari permasalahan,Pada malah hatinya saya dan warga mendatangi lagi pondok pesantren itu namun pemilik pondok juga enggan menemui ayah korban dan masa,"imbuhnya.Perihal dengan itu, tuntutan ayah korban pencabulan agar terduga pelaku pemilik pondok segera di proses hukum yang berlaku,"harapnya.(Ft2)
Editor : Investigasi Mabes