Mahalini dan Rizky Febian Nikah Ulang, Kuasa Hukum: Sah Secara Negara

Foto Investigasi Mabes
Mahalini dan Rizky Febian Nikah Ulang, Kuasa Hukum: Sah Secara Negara
Mahalini dan Rizky Febian Nikah Ulang, Kuasa Hukum: Sah Secara Negara

Pernikahan pasangan penyanyi Rizky Febian dan Ikatan Mahalini resmi dilangsungkan kembali sesuai dengan keputusan hakim mereka, Markus Hadi.

Pengatur acara pernikahan ini sebelumnya telah membantu dalam pelaksanaan pernikahan ulang ini.

, Jumat (3/1/2025).

Baca juga:

Markus tidak mau membicarakan soal rincian upacara pernikahannya.

Dia menghubungi KUA Setiabudi, Jakarta Selatan, secara langsung untuk menanyakan hal itu.

Saat itu, Ketua KUA Setiabudi, Nasrullah, juga mengkonfirmasi adanya pengakuan saksama Rizky Febian dan Mahalini.

Pasangan suami istri, Mahalini dan Rizky Febian, menikah ulang di Hotel Raffles.

Baca juga:

"Sesuai catatan di KUA, pada hari Jumat tanggal 27 Desember," sebut Nasrullah di kantornya.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini