InvestigasMabes.com |Lampung –Sungkai Putra adalah ketua Dewan pimpinan cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harapan Rakyat Indonesia Maju (HARIMAU) kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).
Saat ditanyai media ini, DPC LSM HARIMAU kabupaten Lamsel, Sungkai Putra mengatakan, viralnya pemberitaan didesa babulang. " Itu memang benar reel dengan kenyataan. Saya sudah bertemu dan menanyakan tentang permasalahan itu, katnya sih " mereka dikasih surat oleh kepala desa untuk menandatangani pengunduran diri di desanya.
"Seharusnya, kepala desa tidak sewenang-wenang menjalankan tugas tupoksinya sebagai kepala dese babulang ". Kata Sungkai Putra, Minggu 05/01/2024.
Lanjutnya sungkai, Kami DPC LSM HARIMAU kabupaten Lamsel Akan Menjadi terdepan untuk mengawal permasalahan di desa babulang. dalam memastikan transparansi, akuntabilitas dan profesionalisne untuk Jemi Amstrong kepala desa babulang, supaya bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien dan melayani semua golongan Masyarakat secara adil, terutamanya di desa babulang tersebut.
Dan akan selalu, Monitor kinerja kepala desa , aparatur desa maupun pejabat pemerintah dikabupaten Lampung Selatan, untuk Mengadvokasi dan memberikan rekomendasi kebijakan pemerintah untuk memperbaiki sistem dan kinerja desa ,serta memastikan kebijakan tersebut berpihak kepada kepentingan masyarakat dan kemajuan untuk desa maupun pemerintahan daerah.
Tujuan DPC LSM HARIMAU kabupaten Lamsel adalah Mendukung Kebijakan Pemerintah dalam melaksanakan kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi dan Pemberantasan Korupsi di kabupaten khususnya Lampung Selatan yang dikenal hagomu paket.Tambahan Sungkai Putra.
DPC LSM HARIMAU kabupaten Lamsel akan Menjadi Mitra Pemerintah, Aparat Penegak Hukum dan instansi terkait dalam PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI.
Apalagi terkait di desa desa yang langsung bersentuhan dengan masyarakat bawah, Karena sudah viral di media akan kami kawal. Ujarnya.
Editor : Investigasi Mabes