Kaperwil provinsi Lampung dan DPC LSM Harimau Kota Bandar Lampung Tak terima Atas Pernyataan Menteri Desa PDTT

Foto Investigasi Mabes
Kaperwil provinsi Lampung dan DPC LSM Harimau Kota Bandar Lampung  Tak terima Atas Pernyataan Menteri Desa PDTT
Kaperwil provinsi Lampung dan DPC LSM Harimau Kota Bandar Lampung Tak terima Atas Pernyataan Menteri Desa PDTT

Investigasimabes.com | Lampung  -- Rusman Kaperwil Lampung media investigasinmbes.com mewakili pimpinan redaksi Rudi Andesta serta Dewan perwakilan wilayah (DPW) dan seluruh DPC LSM Harimau Dewan Pimpinan Wilayah (DPC) Lampung hari ini secara resmi menyatakan kecaman keras terhadap pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Bapak Yandri Susanto, yang menuduh wartawan dan LSM melakukan pemerasan terhadap kepala Desa.Pernyataan tersebut, yang tersebar luas melalui media televisi dan media sosial, dinilai Rusman kaperwil media ini dan LSM Harimau sebagai fitnah dan pencemaran nama baik yang sangat serius. Pernyataan sikap ini di sampaikan olehnya dan seluruh ketua DPC LSM Harimau Lampung,tegasnya.

Selasa/2/2025.Tak hanya itu Rusman kaperwil media ini juga mengecam keras pernyataan tersebut,

"Kami sebagai insan pers sebagai salahSatu pilar ke empat terpenting di dalam. Tatanan pemerintahan ini merasa Terzolimi dan tidak terima atas Pernyataan menteri Desa tersebut, menteri Desa PDTT harus bertanggungjawab atas statement itu".pungkasnya.

Kemudian Seluruh Ketua DPC LSM Harimau Lampung mewakili Ketua Umum LSM Harimau, Tony SHidayat, SH, menyatakan bahwa pernyataan Mendes PDTT tersebut tidak hanya melukai perasaan wartawan dan LSM, tetapi juga merusak citra dan reputasi organisasi-organisasi yang selama ini berjuang untuk transparansi dan akuntabilitas pemerintahan di tingkat desa.“Pernyataan Bapak Menteri sangat tendensius dan tidak bertanggung jawab. Tuduhan tanpa bukti ini sangat merugikan dan mencemarkan nama baik seluruh anggota LSM dan wartawan yang bekerja dengan integritas dan profesionalisme,” tegas Neville.

Sebagai bentuk protes atas pernyataan tersebut, LSM Harimau akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Aksi ini akan diikuti oleh ribuan anggota LSM Harimau dari berbagai daerah di Indonesia. Tanggal dan waktu aksi demonstrasi akan diumumkan segera.“Kami menuntut Bapak Menteri untuk meminta maaf secara terbuka dan menarik kembali pernyataannya yang telah mencemarkan nama baik kami. Aksi demonstrasi ini adalah bukti keseriusan kami dalam memperjuangkan keadilan dan membersihkan nama baik LSM dan wartawan,” tegas Neville.

LSM Harimau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan keprihatinan atas pernyataan Mendes PDTT tersebut dan mendukung aksi demonstrasi yang akan dilakukan. Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses penyelesaian masalah ini hingga tuntas.tegasnya.(Syarif Hidayatullah).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini