RAB Proyek Talud Desa Petekeyan Diduga Copy-Paste dari Desa Lain, Anggaran Rp 187 Juta Bermasalah

Foto Investigasi Mabes
RAB Proyek Talud Desa Petekeyan Diduga Copy-Paste dari Desa Lain, Anggaran Rp 187 Juta Bermasalah
RAB Proyek Talud Desa Petekeyan Diduga Copy-Paste dari Desa Lain, Anggaran Rp 187 Juta Bermasalah

 Namun, Petinggi atau Kades Mantingan, Muhammad Safi’i, membantah meminjamkan dokumen dan hanya menyatakan bahwa Pemdes Petekeyan melihatnya untuk referensi.

 Saat awak media mengonfirmasi Camat Tahunan, Nuril, ia memberikan respons yang dianggap tidak serius. Dalam percakapan chat, ia membalas dengan kalimat bernada santai, "Khusus jenengan saja tanpa pendamping yang lain, silakan Pak. Pagi, jangan siang, njih."

 Tanggapan ini menimbulkan pertanyaan, apakah pemerintah kecamatan benar-benar serius menangani dugaan penyimpangan ini atau justru mengabaikannya?

 Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Jepara. Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, khususnya Tipikor dan Inspektorat Kabupaten Jepara, untuk segera turun tangan dan mengusut kasus ini hingga tuntas.

 Pertanyaannya, apakah ini hanya kesalahan administratif, atau ada unsur korupsi di balik proyek ini? Jika terbukti ada pelanggaran, akankah ada sanksi hukum bagi para pelaku, atau kasus ini akan menguap begitu saja? Publik kini menanti kejelasan dan keadilan. (Masdur).

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini