Eks Kepala Bais Tolak Peran TNI di Bakamla, Mengapa Masih Diizinkan?

Foto Investigasi Mabes
Eks Kepala Bais Tolak Peran TNI di Bakamla, Mengapa Masih Diizinkan?
Eks Kepala Bais Tolak Peran TNI di Bakamla, Mengapa Masih Diizinkan?

Selama pembahasan revisi UU Tentang TNI, diajukan agar ada 15 Menteri atau Lembaga yang dapat dipenuhi oleh personel berstatus aktif dari TNI. Lima tambahan tersebut meliputi: Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Keamanan Maritim, serta Kejaksaan Agung.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini