Alasan Febri Diansyah Dieksaminasi oleh KPK: Petunjuk Baru Muncul

Foto Investigasi Mabes
Alasan Febri Diansyah Dieksaminasi oleh KPK: Petunjuk Baru Muncul
Alasan Febri Diansyah Dieksaminasi oleh KPK: Petunjuk Baru Muncul

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan sebab mereka mengeksaminasi pengacara dari Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yaitu Hasto Kristiyanto, oleh Febri Diansyah dalam penyidikan perkara terkait dugaan suap pergantian anggota DPR RI pada tahun 2019. Penyebab utamanya adalah karena keterlibatan tersangka yang sedang dilariakan, yakni Harun Masiku serta advokat bernama Donny Tri Istiqomah.

Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, mengatakan bahwa para penyidik memegang petunjuk serta bukti seperti berkas dan kesaksian yang mendasari panggilan mantan jubir KPK tersebut.

"Saya berpendapat bahwa penyelidik mempunyai indikasi serta bukti, entah itu berasal dari dokumen atau kesaksian, tentang informasi apapun yang dibutuhkan dari saudara F terkait kasus tersangka Harun Masiku," ujar Tessa dalam pernyataannya, seperti dilansir pada hari Selasa (15/4/2025).

Dia juga menjelaskan bahwa pertanyaan-pertanyaan yang disajikan petugas penyidik kepada Febri didasarkan pada alasan tertentu. Tessa dengan tegas menekankan bahwa Febri memiliki hak untuk memberi keterangan apapun kepada pers berkaitan dengan proses pemeriksannya.

"Semua pertanyaan tersebut tentunya valid dan akan diverifikasi, serta apa pun yang disampaikan merupakan hak saudari F untuk para jurnalistik teman-temannya," katanya.

"Berkaitan dengan hal itu, KPK pasti akan mengungkapkan seluruh temuan hasil penyelidikan mereka ketika waktunya tiba di pengadilan," jelasnya.

Tessa pula merespons pernyataan Febri yang mengklaim dirinya tak terlibat dalam kasus itu. Menurutnya, Febri berhak untuk menyuarakan hal tersebut tanpa hambatan.

Menurut Tessa, KPK menelepon seorang individu sebagai saksi guna melengkapi dugaan kasus yang mereka selidiki, hal ini dilakukan dengan mendapatkan data serta kesaksian dari orang-orang tersebut.

"KPK di sini menghadirkan sejumlah saksi dengan tujuan utamanya adalah untuk menyelesaikan elemen-elemen kasus yang tengah diproses serta menyelidiki informasi tambahan yang harus jelas dan mendapat penjelasan lebih lanjut," demikian katanya.

Sesuai laporan, Febri telah menjalani pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan kasus Harun serta Donny di kantor mereka yang bernama Gedung Merah Putih KPK, pada hari Senin tanggal 14 April 2025. Ia tampil memakai busana batik warna coklat dan dibantu oleh sejumlah individu selama proses tersebut.

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini