investigasimabes.com.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencarian dan penyitaan di tujuh tempat di Surabaya, Jawa Timur, pada tanggal 14 sampai 16 April 2025. Penyelidikan ini berkaitan dengan skandal penyalahgunaan dana hibah untuk Program Kegiatan Masyarakat (Pokmas) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Propinsi Jawa Timur periode tahun 2019 sampai 2022.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan bahwa tempat yang diserahkan tim dalam serangkaian penggeledahan itu mencakup kediaman mantan ketua DPD La Nyalla Mattalitti.
"Pada hari Senin, ada tiga tempat di Surabaya. Ketiganya terdiri dari sebuah rumah tinggal, termasuk salah satunya yaitu milik teman kita La Nyalla. Sementara itu pada hari Selasa lalu, tim melakukan pencarian di satu area lainnya, yakni suatu perkantoran di wilayah Surabaya," jelas Tessa saat berbicara di gedung KPK dengan warna merah dan putih di Jakarta, Rabu (16/4/2025).
"Untuk hari ini akan dilakukan penggeledahan di tiga tempat. Ketiganya adalah rumah pribadi," lanjutnya.
Tessa menjelaskan bahwa berdasarkan semua pencarian yang dilakukan, petugas berhasil menemukan beberapa dokumen serta perangkat elektronik sebagai bukti.
"Belum jelas diketahui (penyidik) dimana tempat penyitaan barang bukti elektronik serta dokumen tersebut," katanya.
Sebaliknya, Tessa menyebutkan, KPK tidak peduli dengan klaim La Nyalla bahwa tidak ditemukan bukti fisik apa pun di rumahnya selama operasi pencarian.
Dia menyebutkan bahwa para penyelidik mempunyai bukti pendukung serta wewenang untuk melaksanakan pencarian di tempat tinggal La Nyalla, bahkan hingga ke rumahnya.
"Penyelidik dengan jelas mempunyai panduan serta otoritas untuk melaksanakan pemeriksaan, bahkan mungkin termasuk dalam kediaman saudara LN (La Nyalla), meskipun orang tersebut menyatakan bahwa tak ada barang yang ditemukan," katanya.
Sebelumnya, KPK mengatakan bahwa mereka melakukan penggeledahan di kediaman La Nyala terkait posisinya sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur dari tahun 2010 hingga 2019.
Editor : Investigasi Mabes