AF bertindak ketika korban dan anak-anaknya sedang membersihkan diri dan mandi di hotel itu.
Pada saat itu, sang pelaku segera menculik dan mengendarai mobil Avanza yang dimiliki janda tersebut.
"Saat pelaku dan korban berjumpa untuk kedua kalinya, sang korban sedang mandi di dalam hotel sementara kunci mobil milik pelaku ada bersamanya. Kemudian ia lari dengan mengendarai mobil tersebut," jelasnya.
Sadar telah ditipu, selajutnya, korban melaporkan pelaku ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/B/85/IV/2025.
"Ketika mengungkapnya, kami benar-benar mendalami kasus tersebut dan meneliti di mana mereka bertemu untuk terakhir kali. Kami juga menerima bantuan dari korban," jelasnya.
"Tim Resmob Satreskrim Polresta Solo akhirnya berhasil menangkap tersangka pada Selasa dini hari di salah satu hotel yang berada di area Kerten," tambah Prastiyo.
Petugas saat ini sedang mengejar Avanza hasil rampasan milik pelaku yang ternyata sudah dijual di Sampang, Madura.
"Saat ini pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti masih dalam proses pencarian dan pengembangan," tandas Prastiyo.
Copyright investigasimabes.com2025
Related Article
Editor : Investigasi Mabes