Berdasarkan keterangan warga, penghuni kosan itu berprofesi sebagai driver ojek online dan merupakan seorang duda anak dua.
Ketua RT lokal, Dani (40), mengatakan bahwa para penyewa rumah kost tersebut belum terdaftar dalam daftar penduduk mereka, karena baru pindahkan barang-barang ke kamarnya kurang lebih sebulan yang lalu.
"Saya belum pernah secara langsung menemui atau bersinggungan dengan penyewa kos tersebut. Ketika saya sampai di tempat, pintu kamarnya telah dibuka paksa," jelasnya.
Beberapa bagian dari artikel ini sebelumnya sudah dipublikasikan di TribunJabar.id denganjudul Mayat yang Sudah Busuk di Ciamis Ditutupi dengan Selimut, Namun Kepolisian Belum Menetapkan Sebagai Pembunuhan
(investigasimabes.com/Falza) (TribunJabar.id/Ai Sani Nuraini)
Editor : Investigasi Mabes