investigasimabes.com - Seorang mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis di Universitas Indonesia dikabarkan telah melapor kepada Kepolisian Resor Metropolitan Jakpus karena diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.
Terkait insiden itu, UI memberikan pernyataannya sendiri. Mereka mengungkapkan penyesalan atas tindakan yang terjadi dan melemparkan sepenuhnya urusan hukum sang dokter kepada Kepolisian.
Direktur Hubungan Masyarakat, Komunikasi Pemerintahan, dan Urusan Internasional Universitas Indonesia, Arie Afriansyah, mengungkapkan pernyataan tersebut ketika dihubungi para jurnalis pada hari Jumat (18/4).
Arie mengungkapkan bahwa UI sangat terpukul dan merasa penasaran dengan kejadian tersebut. Terlebih lagi, insiden ini mencakup salah satu dokter yang pada dasarnya adalah mahasiswa UI.
"Universitas ini sangat prihatin dan merasa penasaran dengan adanya berita tentang dugaan kekerasan seksual yang terkait dengan salah satu mahasiswanya. Hal ini merupakan masalah besar yang perlu direspon secara cepat," jelasnya.
Sebagai institusi pendidikan, UI menegaskan bahwa mereka akan tetap mengikuti jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.
Hingga saat ini, menurut Arie, mereka belum dapat berkomentar lebih jauh atau memberikan respons lain. Hal ini disebabkan karena UI perlu melindungi kerahasiaan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
"UI menginginkan agar hal ini cepat dituntaskan oleh otoritas terkait. Mudah-mudahan tak ada insiden mirip di kemudian hari," ungkapnya.
Sekarang ini, seorang wanita telah mengajukan laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ia melaporkan bahwa aktifitasnya saat memandikan diri disadap dengan sengaja oleh seorang dokter PPDS dari Universitas Indonesia.
Laporan tersebut dicatat dalam dokumen resmi bernomor LP/B/915/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
Editor : Investigasi Mabes