Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Presiden Harus Segera Bertindak

Foto Investigasi Mabes
Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Presiden Harus Segera Bertindak
Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Presiden Harus Segera Bertindak

InvestigasiMabes.com | Jakarta - Angka kecelakaan kendaraan besar seperti truk dan bus terus meningkat tajam. Pada tahun 2022, tercatat 5.936 orang meninggal dalam kecelakaan truk besar dan 13.452 kecelakaan bus terjadi pada tahun 2024, sebagian besar akibat kelalaian pengemudi dan kendaraan tidak laik jalan. Tragedi demi tragedi terus terjadi, namun perbaikan sistemik belum berjalan optimal. 

KNKT telah mengidentifikasi empat masalah utama: 

1. Minimnya program pemeliharaan kendaraan. 

2. Tidak adanya pembatasan jam kerja pengemudi secara menyeluruh. 

3. Tidak adanya standar Medical Check Up berkala untuk pengemudi. 

4. Lemahnya pembinaan dan penindakan terhadap pelanggaran, termasuk ODOL. 

REKOMENDASI UTAMA: 

1. Bentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat di bawah komando TNI sebagai Ketua, layaknya penanganan Covid-19. 

2. Tetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres). 

3. Jangan pangkas anggaran KNKT, justru perkuat perannya dalam investigasi dan rekomendasi keselamatan. 

Editor : Investigasi Mabes
Tag:
Bagikan


Berita Terkait
Terkini