Rencana pembangunan dua embung ini merupakan respons atas aspirasi masyarakat yang selama ini mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama saat musim kemarau. Bupati menegaskan bahwa penyediaan air merupakan kebutuhan dasar yang harus segera dipenuhi.
“Karena usulan masyarakat, air ini sangat penting. Tapi kalau tidak ada DED-nya, kita tidak bisa mengajukan ke pusat,” tandasnya.
Kepala Bidang SDA DPUTARU Rembang, Alfi Mohamadi, menjelaskan bahwa keberadaan embung nantinya akan berfungsi sebagai penampungan air baku yang dapat dimanfaatkan saat musim kemarau. Ia menambahkan, lokasi kedua embung berada di wilayah cekungan alami yang berpotensi menampung air hujan maupun sumber mata air lainnya.
“Contoh di Pasedan sudah dimanfaatkan PDAM. Untuk Trenggulunan pun sama. Kalau dimanfaatkan dan dihitung secara teknis lewat DED, bisa terlihat berapa kapasitas air yang mungkin ditampung,” jelas Alfi.Pembangunan embung ini diharapkan menjadi solusi jangka menengah untuk menghadapi ancaman kekeringan dan memperkuat ketahanan air di Kabupaten Rembang. (Sumber/kominfo)
Editor : RedakturSumber : Team