Tim Gabungan Polairud dan TNI AL Mentok Ungkap Tambang Ilegal di Teluk Inggris

Foto Redaktur
Tim Gabungan Polairud dan TNI AL Mentok Ungkap Tambang Ilegal di Teluk Inggris
Tim Gabungan Polairud dan TNI AL Mentok Ungkap Tambang Ilegal di Teluk Inggris

InvestigasiMabes.com | Bangka Barat -Tim gabungan dari Satuan Polairud Polres Bangka Barat dan Pos TNI AL Mentok berhasil mengungkap praktik tambang ilegal yang beroperasi di wilayah perairan Teluk Inggris, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat. Dua unit ponton isap jenis selam diamankan bersama dua orang pemilik dan enam orang pekerja pada Kamis 12 Juni 2025.

Pengungkapan dilakukan mulai pukul 12.00 WIB hingga 03.45 WIB dini hari. Dari lokasi, tim gabungan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pemilik ponton tambang ilegal, masing-masing berinisial A (39), warga Desa Rahadopi, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, dan S (45), warga Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K. melalui PS Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyampaikan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama unsur TNI AL dalam menjaga kawasan perairan dari aktivitas tambang tanpa izin.

Petugas mendapati bahwa kegiatan penambangan tersebut telah berlangsung selama tujuh hari tanpa izin resmi. Saat diamankan, kedua ponton diketahui sedang beroperasi dengan masing-masing membawa tiga orang pekerja. Dari hasil pemeriksaan, pemilik ponton mengakui bahwa aktivitas penambangan dilakukan secara ilegal.

Dari Ponton 1 milik A, tim gabungan menyita satu karung pasir timah seberat kurang lebih 17 kilogram. Sementara dari Ponton 2 milik S, petugas mengamankan satu karung pasir timah seberat 22 kilogram, satu karung pasir biasa mengandung timah seberat 30 kilogram, serta satu karung pasir timah seberat 21 kilogram.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini