InvestigasiMabes.com | Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi pada Senin (23/6/2025). Rendra hadir sebagai saksi dalam laporan dugaan KDRT yang dilayangkan oleh istrinya, Winda Irzalina Pratiwi, ASN yang bertugas sebagai dokter gigi di RSUD Ahmad Rifin, Muaro Jambi.
Didampingi kuasa hukumnya, Dr. Rita Anggraini, Rendra menegaskan bahwa dirinya justru menjadi korban pengeroyokan oleh Winda bersama mertuanya, Irdam Yunus dan Zarniati, pada Januari 2025 lalu. Peristiwa tersebut terjadi saat ia mengunjungi perumahan Aurduri, Kota Jambi, untuk bertemu dengan anaknya yang masih berusia empat tahun sebelum berangkat umroh.
“Saya hanya memeluk anak saya, tapi malah dikeroyok. Baju saya koyak, saya dipukuli hingga harus opname dua hari di RSUD Raden Mattaher,” ujar Rendra. Ia menyayangkan kejadian itu justru diputarbalikkan hingga dirinya dilaporkan atas dugaan KDRT.
Dr. Rita menekankan pentingnya peran kedua orang tua bagi tumbuh kembang anak. "Rendra berhak bertemu dengan anaknya. Tidak ada KDRT, justru ada saksi dan bukti kuat bahwa Rendra adalah korban," katanya.
Editor : RedakturSumber : Team