InvestigasiMabes.com | Payakumbuh - Sempat melarikan diri ke rumah keluarganya di daerah Pangkalan Koto Baru Kabupaten 50 Kota, HS (41) warga Kenagarian Sungai Beringin yang diduga sebagai pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang viral beberapa waktu lalu di Payakumbuh akhirnya berhasil digelandang dan di jebloskan di sel Mapolres Payakumbuh, Rabu (2/7).
Disaksikan langsung oleh Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo dan Wakapolres Kompol Julianson, terduga pelaku HS mengakui seluruh perbuatan biadabnya kepada para penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Payakumbuh.
" Iya, tersangka saat ini sudah kita tahan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Payakumbuh, " ungkap Kapolres AKBP Ricky Ricardo pagi ini, Kamis (3/7) melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria.
Dijelaskan Kasat, HS diduga keras telah melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya WP (36) pada Senin (30/6) sekira jam 03.00 Wib dirumah mereka yang beralamat di Kenagarian Sungai Beringin Kecamatan Payakumbuh." Beberapa keterangan saksi dan barang bukti yang berhasil kita kumpulkan, kecurigaan mengarah kepada terduga HS yang berstatus sebagai suami korban, " terang Kasat lagi.
Editor : RedakturSumber : Team