InvestigasiMabes.com | Rembang - PT Roteq menawarkan kerja sama pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Tawaran tersebut dipaparkan langsung dalam pertemuan bersama Bupati Rembang dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (7/7/2025).
Water Division Head PT Roteq, Thomas Eko H., menyampaikan bahwa perusahaannya memiliki solusi teknologi untuk permasalahan sampah di Rembang. Ia menekankan bahwa teknologi RDF dapat mengurangi volume sampah dan menghasilkan bahan bakar alternatif.
“Terkait dana investasi, kami siap membantu mencarikan solusi. Nantinya tetap ada pengembalian dana investasi,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DLH Rembang, Ika Himawan, menyampaikan bahwa Pemkab saat ini masih menunggu kejelasan dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis RDF. Pembangunan yang semula dijadwalkan tahun ini diundur menjadi tahun 2026.
Editor : RedakturSumber : Team