PT Roteq Tawarkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah RDF ke Pemkab Rembang

Foto Redaktur
PT Roteq Tawarkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah RDF ke Pemkab Rembang
PT Roteq Tawarkan Kerja Sama Pengelolaan Sampah RDF ke Pemkab Rembang

InvestigasiMabes.com | Rembang - PT Roteq menawarkan kerja sama pengelolaan sampah berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang. Tawaran tersebut dipaparkan langsung dalam pertemuan bersama Bupati Rembang dan jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Senin (7/7/2025).

Water Division Head PT Roteq, Thomas Eko H., menyampaikan bahwa perusahaannya memiliki solusi teknologi untuk permasalahan sampah di Rembang. Ia menekankan bahwa teknologi RDF dapat mengurangi volume sampah dan menghasilkan bahan bakar alternatif.

“Terkait dana investasi, kami siap membantu mencarikan solusi. Nantinya tetap ada pengembalian dana investasi,” terangnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut Thomas, Pemkab Rembang sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan PT Semen Gresik terkait pengelolaan sampah. Oleh karena itu, PT Roteq melihat peluang kolaborasi untuk mendukung implementasi RDF di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala DLH Rembang, Ika Himawan, menyampaikan bahwa Pemkab saat ini masih menunggu kejelasan dari Kementerian Pekerjaan Umum terkait rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berbasis RDF. Pembangunan yang semula dijadwalkan tahun ini diundur menjadi tahun 2026.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini