Eksekusi Lahan di Galesong, Polres Takalar Kerahkan Ratusan Personel Gabungan

Foto Redaktur
Eksekusi Lahan di Galesong, Polres Takalar Kerahkan Ratusan Personel Gabungan
Eksekusi Lahan di Galesong, Polres Takalar Kerahkan Ratusan Personel Gabungan

• Penetapan Constatering tanggal 23 April 2025.

Eksekusi dilakukan terhadap sebidang tanah yang berada di atas lahan sengketa, yang saat ini terdapat sebuah bangunan di dalamnya. Panitera juru sita Pengadilan Negeri Takalar, Rudy Supit, SH, secara resmi membacakan berita acara pelaksanaan eksekusi di hadapan pihak-pihak terkait di lokasi.

Dalam keterangannya, Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M. melalui Kasi Humas AKP Jamaluddin menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap putusan pengadilan yang telah inkracht demi menjaga stabilitas dan ketertiban masyarakat.

“Polres Takalar bersinergi dengan TNI dan instansi terkait dalam memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan aman, lancar, dan sesuai prosedur hukum. Kami juga mengedepankan pendekatan humanis untuk mencegah potensi konflik di lapangan,” ujar AKP Jamaluddin.

Lebih lanjut, pihak Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini